Polres Tasikmalaya Kota Kerahkan 57 Personel Amankan Sidang Lanjutan Kasus Pencemaran Lingkungan

    Polres Tasikmalaya Kota Kerahkan 57 Personel Amankan Sidang Lanjutan Kasus Pencemaran Lingkungan

    Polres Tasikmalaya kota – Personel Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan pengamanan kegiatan sidang lanjutan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan kerusakan dan pencemaran lingkungan dengan nomor perkara 275/Pid.Sus-LH/2025/PN Tsm dan 276/Pid.Sus-LH/2025/PN Tsm, yang digelar pada Selasa, 18 November 2025.

    Sidang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA, Jl. Siliwangi No. 18 Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

    Sebanyak 57 personel gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek jajaran diterjunkan untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sebelum pelaksanaan pengamanan, seluruh personel mengikuti Apel Kesiapan pada pukul 09.30 WIB di area Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

    Kegiatan apel dan pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Cecep Bambang. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. 
    Faruk, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabag Ops menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada persidangan yang memiliki atensi publik tinggi.

    “Kami memastikan seluruh rangkaian persidangan hari ini berjalan lancar, aman, dan tertib. Kehadiran personel merupakan bentuk pelayanan Polres Tasikmalaya Kota kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, khususnya dalam proses hukum yang tengah berjalan, ” ujar Kompol Cecep Bambang.

    Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Tekan Laka Lantas, Tasikmalaya Siap Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Modus
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok

    Ikuti Kami