Polres Tasikmalaya kota – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri acara Seminar Hukum yang diselenggarakan oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) pada Kamis, 2 Oktober 2025. Dalam kegiatan ini, Kapolres didampingi oleh Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota.
Seminar ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan para pejabat pembuat akta tanah, guna menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan serta mencegah potensi konflik hukum yang dapat timbul di masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Tasikmalaya Kota menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan seminar ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam rangka menciptakan sistem hukum yang adil dan transparan, khususnya terkait persoalan tanah yang kerap menjadi sumber sengketa di masyarakat.
“Kegiatan seperti ini sangat strategis. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan IPPAT sangat diperlukan dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, terutama dalam hal kepemilikan dan pengurusan hak atas tanah. Sinergi ini harus terus dijaga untuk mencegah penyimpangan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, ” tegas Kapolres.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur kepolisian, notaris/PPAT, serta akademisi dan praktisi hukum.
Melalui kehadiran dan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan hukum yang progresif, humanis, dan berpihak pada keadilan.

Tasikmalaya Kota