POLRES TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota menghadiri kegiatan Pemusnahan Rokok Ilegal yang digelar pada Kamis (21/11/2025) pagi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Tasikmalaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres Tasikmalaya Kota Kompol Wahyu, bersama unsur terkait lainnya. Ribuan batang rokok ilegal tanpa pita cukai resmi dimusnahkan sebagai langkah tegas pemerintah dalam menekan peredaran produk yang merugikan negara serta membahayakan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Wahyu menegaskan bahwa Polres Tasikmalaya Kota mendukung penuh upaya pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan memastikan peredaran barang kena cukai sesuai ketentuan. Kami akan terus berkoordinasi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menekan peredaran rokok ilegal, ” ujarnya.
Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat untuk tidak membeli ataupun mengedarkan rokok ilegal, serta mendorong agar setiap pelanggaran dapat segera dilaporkan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Tasikmalaya Kota