SPKT Polres Tasikmalaya Kota Terima Laporan Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

    SPKT Polres Tasikmalaya Kota Terima Laporan Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
     Polres Tasikmalaya Kota - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya Kota menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan yang masih di bawah umur, Rabu (11/03/2026). Setelah menerima laporan tersebut, petugas SPKT Polres Tasikmalaya Kota segera memberikan pelayanan kepada pelapor dengan melakukan pencatatan laporan serta melakukan langkah awal penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh unit terkait untuk dilakukan proses penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap peristiwa yang dilaporkan. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani setiap laporan masyarakat secara serius, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak dan perempuan. Polres Tasikmalaya Kota juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan serta perlindungan kepada korban, sekaligus melakukan proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, khususnya yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Tasikmalaya Kota Gelar Doa Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tasikmalaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam

    Ikuti Kami