Quick Respon Polri Bantu Padamkan Kebakaran di Kodam Lama Jayapura

    Quick Respon Polri Bantu Padamkan Kebakaran di Kodam Lama Jayapura

    Papua - Quick Respon Polri, Sebanyak 3 (Tiga) unit mobil rantis AWC milik Polri bantu padamkan peristiwa kebakaran yang terjadi di Kompleks Kodam Lama Jalan Sukun Kelurahan Numbay Distrik Jayapura Selatan, Senin (6/10) pagi sekitar Pukul 09.10 WIT.

    Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kabag Ops Kompol Ferdinand E. Numbery, S.I.K., M.H membenarkan penanganan quick respon pelayanan Polri tersebut.

    Kabag Ops menerangkan, berawal saat mendengar adanya peristiwa kebakaran di TKP melalui HT/Radio, pihaknya langsung mengerahkan satu unit mobil AWC milik Polresta Jayapura Kota.

    “Saat sampai di TKP, mobil AWC langsung lakukan upaya pemadaman, turut serta juga mobil rantis AWC milik Satuan Brimob Polda Papua bersama AWC milik Direktorat Samapta Polda Papua.

    “Total keseluruhan ada tiga unit mobil rantis AWC milik Polri dan tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura bersama delapan unit mobil Water Suplay, ” terang Kabag Ops Polresta.

    Dirinya menambahkan, api baru berhasil dipadamkan setelah 90 menit kemudian, dimana menurut informasi awal personel piket yang turun ke lokasi kejadian bahwa ada sekitar 22 unit rumah habis terbakar dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai 3, 5 Milliar Rupiah.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Sinergitas, Kapolsubsektor Cipedes...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Tasikmalaya: Kapolres, Brigade Thaliban,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam

    Ikuti Kami