Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas 

    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas 

    Polres Tasik Kota - --- - Personel Polsek Sukaresik melaksanakan Patroli Malam dan Sambang warga guna mengantisipasi kerawanan C3 dan memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman kondusif. Kegiatan Patroli dilaksanakan Personel Polsek Sukaresik yang bertugas pada malam tersebut guna memantau situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Hari Minggu (26/10/2025).

    Pelaksanaan kegiatan Patroli ini merupakan salah satu wujud upaya Personel Polsek Sukaresik Polres Tasik Kota untuk memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Sukaresik. 

    Kapolres Tasik Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sukaresik IPTU Iin Solihin menyampaikan bahwa "Kegiatan Patroli pemukiman seperti ini rutin dilaksanakan oleh Personel Polsek Sukaresik guna mengantisipasi kerawanan C3, menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman kondusif, serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Sukaresik, " ujarnya IPTU Iin Solihin. 

    "Patroli tersebut ke pemukiman warga, Objek Vital Bank, Pertokoan, Perkantoran di Wilayah Hukum Polsek Sukaresik Alhamdulillah situasi masih dalam keadaan aman" pungkasnya. 

    Pelaksanaan Patroli Malam tersebut berjalan aman dan lancar, serta situasi Wilayah Hukum Polsek Sukaresik termonitor aman kondusif. 

    POLRES TASIK KOTA 
    AKBP MOH. FARUK ROZI, S.H., S.I.K., M.Si.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciawi Tingkatkan Patroli Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan
    Polda Jabar Terus Lakukan Pendalaman Kasus Video Syur Selegram LM

    Ikuti Kami