POLRES Tasikmalaya Kota Laksanakan KRYD/CIPKON, Patroli Diperkuat pada Titik Rawan Kamtibmas

    POLRES Tasikmalaya Kota Laksanakan KRYD/CIPKON, Patroli Diperkuat pada Titik Rawan Kamtibmas

    Polres  Tasikmalaya kota – POLRES Tasikmalaya Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau Cipta Kondisi (CIPKON) pada Sabtu malam, 29 November 2025. Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan di Taman Kota Tasikmalaya, diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk SH., S.I.K., M.Si. melalui IPTU Soni Alamsyah, S.H. menjelaskan bahwa penguatan patroli malam ini dilakukan sehubungan dengan adanya dua kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian.

    “Terdapat acara komunitas motor di daerah Jati, tepatnya di Gedung Kampus STMIK, serta acara musik di Transmart. Patroli kami fokuskan pada titik-titik tersebut untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan memastikan situasi tetap kondusif, ” ujar IPTU Soni.

    Personel melakukan patroli mobile, pemantauan jalur-jalur rawan, dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Langkah ini merupakan bentuk komitmen POLRES Tasikmalaya Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota.

    Dengan pelaksanaan KRYD/CIPKON ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi dan tetap merasa aman dalam beraktivitas.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Nataru, Tim Maung Galunggung Gencarkan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Ulama-Polri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Modus
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok

    Ikuti Kami