Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Kasus Penyekapan Remaja di Hotel, Tim Gabungan Amankan Empat Pelaku

    Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Kasus Penyekapan Remaja di Hotel, Tim Gabungan Amankan Empat Pelaku

    Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Kasus Penyekapan Remaja di Hotel, Tim Gabungan Amankan Empat Pelaku

    POLRES TASIKMALAYA KOTA — Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Unit Resmob, dan Polsek Tawang berhasil mengungkap kasus dugaan penyekapan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di sebuah hotel di kawasan Kota Tasikmalaya. Operasi penyelamatan dilakukan pada Rabu (26/11/2025) setelah orangtua korban menerima pesan lokasi dari anaknya dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

    Empat terduga pelaku berinisial A (17), I (17), DF (24), dan D (21) diamankan di lokasi. Keempatnya tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lanjutan.

    Korban Ditemukan dalam Kondisi Tertekan

    Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati korban dalam kondisi menangis dan histeris. Ia mengaku dikurung selama dua hari oleh para pelaku dengan pintu kamar yang dikunci dari luar. Selama masa penyekapan, korban juga dipaksa menenggak minuman keras, sehingga menyebabkan kondisi fisik dan emosinya terguncang.

    Barang Bukti dan Tindakan Polisi di Lapangan

    Tim gabungan kemudian memasang garis polisi di kamar hotel tersebut dan mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:

    botol sisa minuman keras,

    pakaian,

    seprai,

    serta barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindakan para pelaku.

    Pernyataan Resmi Kepolisian

    Pamapta 1 Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Diva Chalia, menyampaikan bahwa seluruh pelaku telah diamankan dan kasus ini tengah ditangani secara serius.

    “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari orangtua korban. Empat terduga pelaku sudah kami amankan, dua di antaranya masih di bawah umur. 

    Pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus ini terus kami lakukan, ” ujar Diva.

    Ia menegaskan bahwa langkah-langkah lanjutan sedang dilakukan untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.

    “Korban menyampaikan bahwa ia dikurung selama dua hari dan dipaksa mengonsumsi minuman keras. Tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan penyidikan akan dilanjutkan secara mendalam, ” tambahnya.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    ASN Polres Tasikmalaya Kota Jalin Silaturahmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam

    Ikuti Kami